Hitungan Jam, Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kedamean

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Dalam hitungan jam, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojol asal Sidoarjo. Pelaku berinisial SR (36), ditangkap Satreskrim Polres Gresik di tempat kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Senin, 28 Juli 2025.

img_title Antusias Ratusan Pengasuh Pondok Ikuti Workshop Kepesantrenan di Pesantrennya Kiai Imjaz

"Satu orang pelaku (tersangka) SR sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakannya di Menganti jam 7.15 pagi tadi" tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan korban dan pelaku telah saling mengenal sejak tahun 2021, karena profesi yang sama. Namun, hubungan keduanya berubah menjadi buruk, muncul konflik yang didasari oleh janji korban sehingga menjadi tragedi pembunuhan tersebut.

img_title Wagub Emil Sebut 600-an Desa di Jatim Masih Susah Sinyal

"Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung," ujarnya.

AKBP Rovan melanjutkan, pelaku SR ini terus menagih uang yang sudah diberikan, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

"Pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala," ungkapnya.

Alumni Akpol 2006 ini menambahkan, korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

"Dari hasil otopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut," ucap AKBP Rovan. (Tofan Bram Kumara)