Bersumber APBN, Bupati Gresik Serahkan DIPA TA 2024 ke Satker Via Digital
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Sementara itu, Kepala KPPN Surabaya 1 Yoyok Yulianto menerangkan bahwa, penyelenggaraan kegiatan ini memiliki nilai strategis utamanya dalam persiapan pelaksanaan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2024 di Kabupaten Gresik.
"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan ada pemahaman terhadap kebijakan pembangunan dan pemerintahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta adanya harmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Dijelaskan juga, jumlah alokasi dana transfer ke daerah di Kabupaten Gresik pada tahun anggaran 2024 secara total sebesar 1,93 triliun rupiah, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 952,9 miliar rupiah, belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik sebesar 469 miliar rupiah, dana bagi hasil sebesar 174,8 miliar rupiah, dana desa sebesar 312,36 miliar rupiah, serta dana insentif fiskal sebesar 30,35 miliar rupiah.