Bawaslu Tulungagung Buka Rekrutmen PTPS di Awal Januari 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung bakal membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Rekrutmen ribuan PTPS tersebut akan diselenggarakan di masing-masing Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman mengungkapkan bahwa sesuai dengan timeline yang sudah diberikan Bawaslu RI, tahapan selanjutnya yaitu membuka rekrutmen Pengawas TPS.

"Mulai tanggal 2 Januari 2024, yang dibutuhkan 1 TPS 1 orang. Tentu ada Pergantian Antar Waktu (PAW). Kalau di Tulungagung ada 3.305 TPS, maka nanti personel yang kita butuhkan 3.305 personel," ungkap Suyitno Arman di Hotel Narita, Selasa, 26 Desember 2023.

Arman mengaku, kententuan batas usia sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi semula 25 tahun, khusus untuk Pengawas TPS diturunkan menjadi 21 tahun.  Hal tersebut sudah tertuang di UU No 7 tahun 2023, tentang Perubahan UU No 7 tahun 2017.

Sedangkan kontrak PTPS sendiri, menurut Arman hanya selama 1 bulan. Kecuali ada perpanjangan akibat putaran kedua pilpres maka Pengawas TPS juga akan diperpanjang.

Dirinya menjelaskan wewenang PTPS sesuai Undang-undang Pemilu  bahwa Pengawas TPS membantu pengawas kelurahan desa untuk melaksanakan pemungutan suara sampai perhitungan. Termasuk kemudian ada saksi yang keberatan, sebagian keluhan bisa disalurkan kepada PTPS.

"Misalnya PTPS bisa merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang, seperti itu. Kalau saksi dia tidak bisa langsung meminta itu melalui pengawas TPS," ulasnya.

Pihaknya berharap, hari ini dengan melakukan 'Sosialisasi Rekrutmen Pengawas'  melibatkan beberapa pihak. Termasuk pers, kalangan ormek, ormas dan juga kemahasiswaan sebagai langkah awal menciptakan PTPS yang berkualitas.

"Harapan kita dalam rekrutmen itu kita akan menemukan pengawas-pengawas berkualitas yang memiliki integritas. Nanti ada seleksi terbuka diantaranya ditingkat Panwaslu Kecamatan," tandas Arman.

 

 

Jadwal Pembentukan PTPS Pemilu 2024

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 7 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 10 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10-21 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 2-17 Januari 2024
  • Wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 19-21 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 22 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 2-6 Januari 2024