Polres Mojokerto Tangkap 118 Tersangka Kasus Narkotika, Bandar Bawa 850 Gram Sabu Disorot

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat konferensi pers
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Pada tahun 2023 ini, didominiasi kejahatan pencurian dengan pemberatan sebanyak 162 kasus. Penipuan menempati posisi kedua dengan jumlah 106 kasus. Kemudian disusul penganiayaan sebanyak 51 kasus. 

“Kasus terbanyak di tahun 2023 ini didominiasi oleh curat. Mungkin dengan sudah menggeliatnya lagi dinamika kegiatan masyarakat (pasca COVID-19) banyak kejadian curanmor,” kata Wahyudi. 

Salah satu kasus menonjol adalah penipuan dengan modus memakai seragam dinas ASN mengaku ajudan Camat. Pelaku yaitu Sutar Ariyanto (63) alias Restu warga Dusun Ngingas Barat, Desa/Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Ia dibekuk pada 21 Desember 2023 tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto karena menipu Nyamiati dan Ratnawati, para pengusaha katering yang merupakan warga Desa Sumbertebu, Bangsal, Mojokerto. 

Restu berpura-pura memesan 80 nasi kotak untuk KKN mahasiswa di Desa Ngastemi, Bangsal. Restu mengelabuhi korban dengan cara membawa motor dan ponsel untuk fotocopy, namun setelah ditunggu dalam waktu yang lama pelaku tidak kembali. 

Kemudian Satsamapta Polres Mojokerto menangani  59 kasus premanisme dan 75 minuman keras sepanjang tahun 2023. Masing-masing mengalami peningkatan 0,2 persen dibanding tahun lalu. 

Wahyudi menyampaikan, pada tahun 2023 ini Satsamapta Polres Mojokerto berhasil menyita 240 botol arak, 38 draft beer, 176 bir putih, 72 bir hitam, 40 anggur, dan 100 arak bali dari 138 pelanggar.