Penerimaan Pajak 2023 Meningkat, Capai Rp 1.869,2 Triliun!

Ilustrasi Pajak
Sumber :
  • Freepik

Surabaya, VIVA Jatim – Berdasarkan data yang diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, penerimaan pajak selama tahun 2023 mengalami peningkatan. Yakni mencapai angka Rp1.869,2 Triliun. Jumlah tersebut melampaui target sebesar 108,8 persen dari target APBN 2023. Juga 102,8 persen dari Perpres 75/2023.

“Ini di atas target APBN awal, target APBN waktu itu sudah direvisi ke atas di Perpres 75/2023 masih tembus juga,” kata Sri Mulyani dikutip dari VIVA, Selasa, 2 Januari 2024.

Bila dirinci, penerimaan pajak itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 993,0 triliun, naik 7,9 persen atau mencapai 101,5 persen dari target APBN. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 764,3 triliun atau naik 11,2 persen atau 104,6 persen dari target APBN.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 43,1 triliun, naik 39,2 persen atau 114,4 persen dari target APBN. Dan PPh Migas sebesar Rp 68,8 triliun, turun -11,6 persen atau 96 persen dari target APBN.

“Yang turun adalah PPh Migas, karena tadi harga komoditas migas turun. Dan juga dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang yaitu waktu terjadi tax amnesty kedua atau PPS tahun 2022,” jelasnya.

Menkeu Sri Mulyani

Photo :
  • Antara/Viva.co.id

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh secara positif. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 15,5 persen, PPh OP tumbuh 6 persen dan PPh Badan tumbuh 20,3 persen, PPh 26 tumbuh 15,7 persen, PPN DN tumbuh 22,1 persen.