PBNU Mulai Bahas Ketua PWNU Jatim Pengganti Kiai Marzuki, Ini Calon Kuat

Ilustrasi Kantor PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • Abdul Warits/Viva Jatim

Jakarta, VIVA Jatim – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah melaksanakan rapat membahas persiapan rapat gabungan penentuan Ketua PWNU Jawa Timur pengganti Kiai Haji Marzuki Mustamar, pada Rabu 3 Januari 2024, kemarin.

“Ada beberapa agenda [yang dibahas], termasuk persiapan rapat gabungan yang untuk menentukan Ketua PWNU Jatim [yang baru],” kata Ketua Bidang Keagamaan PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, pada Kamis 4 Januari 2024.

Ia menegaskan, penunjukan Ketua PWNU Jatim yang baru bakal dilakukan melalui rapat pleno gabungan syuriah dan tanfidziyah. Dijadwalkan bakal diputuskan maksimal dalam waktu dua pekan ke depan.

“Diputuskan melalui (rapat) gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU, maksimal dua minggu lagi,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang Malang ini.

Gus Fahrur mengatakan, ada figur yang disebut berpotensi jadi Ketua PWNU Jatim. Salah satunya ialah namanya sendiri. “Ada beberapa nama disebut. Termasuk nama saya,” pungkasnya.

Berdasar informasi, terdapat 2 nama yang muncul berpotensi menggantikan Kiai Marzuki. Yakni Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, dan Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, KH Hasib Wahab Chasbullah.

KH Marzuki Mustamar diberhentikan atau dipecat dari jabatan Ketua PWNU Jatim melalui Surat Keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tertanggal 16 Desember 2023.

 

 

Tangkapan layar SK pemecatan Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim

Photo :
  • Istimewa

 

 

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.

Berdasarkan SK itu, keputusan pemberhentian Kiai Marzuki tersebut dikeluarkan berdasarkan musyawarah jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU pada 16 Desember 2023. Ada tiga poin keputusan di dalam SK tersebut.

“Memberhentikan Saudara KH Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” tulis SK tersebut.

Sebelumnya, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, kewenangan merekomendasikan calon pengganti Ketua PWNU Jatim berada di tangan Rais Syuriah. 

“Untuk penggantinya sementara itu bisa melalui pleno dan itu dipimpin oleh Rais syuriah. Jika itu tidak dilaksanakan, maka akan diambil keputusan oleh PBNU bisa ditunjuk tergantung situasi dan kondisinya,” kata Gus Ipul usai acara Jatim Bershalawat di Jatim Expo Surabaya, pada Kamis malam, 29 Deseember 2023.