Israel Diseret ke Pengadilan Internasional dengan Tuduhan Genosida
- viva.co.id
Meskipun angka korban tidak membedakan antara pejuang dan warga sipil, kementerian mengatakan bahwa 70% korban tewas di Gaza adalah perempuan dan mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Israel membantah angka korban warga Palestina dan mengatakan bahwa mereka telah menewaskan 8.000 tentara.
Levy menyebutkan serangkaian tindakan yang telah diambil militer Israel untuk meminimalkan kerugian bagi non-tempur.
Dia mengatakan Hamas memikul tanggung jawab moral penuh atas perang yang dimulainya dan “dilancarkan dari dalam dan di bawah rumah sakit, sekolah, masjid, rumah dan fasilitas PBB,” kata Levy.
Dia menambahkan, tanpa menjelaskan lebih lanjut, bahwa Afrika Selatan terlibat dalam kejahatan Hamas terhadap Israel.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Sah! Negara Ini Seret Israel ke Pengadilan Internasional, Sidang Pertama Pekan Depan