Cabuli Anak Tetangga Ketahuan Istri, Pria Mojokerto Ditangkap Polisi

Pria di Mojokerto Dibui Ditangkap Polisi Usai Kerpergok Istri Cabuli Anak Tetangga
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Pria bernisial WA (40) di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto kepergok istrinya mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun. Atas kejadian itu, kini pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Abdul Wahib mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi kediaman korban pada 4 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban berada di dalam rumah sendirian. Kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. 

“Pelaku menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar. Akan tetapi korban sempat memberontak tidak mau. Pada saat itu pelaku sempat berbicara  kepada korban ‘wes njemok tok ndang tak moleh’ (sudah pegang saja habis itu saya pulang),” katanya kepada VIVA Jatim, 9 Januari 2024. 

Menurut Wahib, pelaku terus memaksa korban. Lalu, pelaku melancarkan perbuatan tak senonoh itu. Korban pun berteriak. Istri pelaku beranjak ke tempat kejadian begitu mendengar teriakan korban. 

“Disaat korban berteriak lalu istri pelaku masuk ke dalam kamar. Istrinya pelaku mendorong dan berteriak- teriak sehingga saudara- saudara pelaku ikut masuk ke dalam kamar,” ungkapnya. 

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua kroban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto. 

Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, kata dia, pelaku ternyata juga kerap menyetubuhi korban disaat duduk dibangku kelas 4 SD.