Fikih, Tahu Diri, dan Marwah Kepemimpinan NU
- Nurcholis Anhari Lubis/Viva.co.id
DI tengah kasak-kusuk kontestasi kepemimpinan NU, mulai dari polemik internal antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU hingga Digdaya dan konsesi tambang, beredar kembali sebuah video pendek berisi pidato Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI sekaligus Ketua Umum PBNU, disampaikan saat pembukaan Muktamar ke-30 NU di Lirboyo, Kediri, Desember 1999. Video itu bukan dokumen baru, tetapi pesannya terasa menohok justru karena diputar ulang di tengah situasi yang ia kritik sejak seperempat abad lalu.
Secara garis besar, dalam pidato tersebut Gus Dur mengingatkan bahwa fondasi pendirian NU adalah fikih, dan kepemimpinan di dalamnya bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang menuntut kedalaman ilmu serta integritas yang tak bisa ditawar. Gus Dur juga menyebut tradisi NU yang paling mendasar adalah “tahu diri”. Sebuah etika politik yang menurut Gus Dur kian luntur di hadapan syahwat kekuasaan.
Saya tertarik untuk menelaah kembali esensi kepemimpinan NU yang diletakkan oleh KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Ulasan yang menjadi refleksi tentang kapasitas keilmuan, tradisi “tahu diri”, dan tanggung jawab moral bagi siapa pun yang hendak menahkodai organisasi ini.
Penting dipahami bahwa Nahdlatul Ulama tidak lahir dari ruang hampa. Sebagaimana yang disebur Gus Dur, Hadratusysyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari mendirikan organisasi ini di atas landasan hukum Islam, yaitu fikih. Fikih, dalam pengertian ini, bukan sekadar tumpukan aturan kaku atau ritual ibadah semata. Fikih adalah metodologi untuk membedah realitas sosial dan menjawab problematika umat.
Penegasan Gus Dur tentang pendirian NU atas dasar hukum Islam menunjukkan bahwa “darah” yang mengalir di tubuh NU adalah keilmuan, bukan sekadar jejaring kekuasaan. Tanpa kedalaman fikih, organisasi berbasis Islam akan kehilangan kompas moralnya. Inilah yang menurut saya dapat menjelaskan mengapa kepemimpinan di NU semestinya menuntut sosok yang tidak hanya cakap berorganisasi dan berpolitik, tetapi juga mumpuni secara keilmuan keagamaan.
Dari titik ini, Gus Dur melontarkan kritik tentang tradisi “tahu diri”. Tahu diri merupakan kesadaran untuk mengukur kapasitas diri sebelum maju dalam kandidasi kepemimpinan. Gus Dur kemudian mencontohkan tokoh-tokoh seperti KH Bisri Syansuri, KH Ali Maksum, KH Ahmad Siddiq, dan KH Ilyas Ruchiyat sebagai Rais Aam yang diakui karena kedalaman fikihnya, bukan karena ambisi merebut kursi.