Kembali ke artikel
img_title

Narapidana kasus terorisme (napiter) berinisial SR bebas setelah selesai menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Minggu (15/6/2025).

Sumber :
  • Antara
Photo Mini 1
Ikuti kami di:
Peta Situs Tentang Kami Kontak Kami Info Iklan Pedoman Media Siber Panduan Kebijakan Disclaimer Info Karir
VIVA.co.id
©2008
| All Rights Reserved
A Group Member of VIVA Digital Network
tvOne JagoDangdut
