Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim –Puasa adalah kegiatan menahan lapar, haus, dan hal-hal lain yang membatalkan. Selain itu, selama puasa, kita juga harus menghindari sesuatu dari luar masuk ke dalam tubuh melalui bagian manapun.
Saat menjalankan puasa Ramadan, tidak sedikit umat Muslim yang bingung terkait rumor di kalangan mereka. Misalnya saja soal sikat gigi saat siang hari dapat membatalkan puasa.
Sikat gigi pada siang hari di bulan Ramadan sendiri kerap menjadi perdebatan hingga saat ini.
Menjawab hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan bahwa yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubag mulut, dan yang dimaksud memasukkan adalah menelannya.
Oleh karena itu, selagi tidak menelannya maka tidak membatalkan, misalnya berkumur dalam wudhu.
“Sikat gigi kembali ke fiqih praktisnya. Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksudkan memasukkan sesuatu ke lubang mulut itu adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya,” kata Buya Yahya di YouTubenya dilihat Rabu, 20 Maret 2024.
Kendati tidak membatalkan puasa, Buya Yahya tetap menganjurkan untuk menyikat gigi sebelum imsak sehingga mencegah odol tertelan.
“Sikat gigi ada odolnya, kalau tertelan (puasa) batal karena itu. Karena odol ada bendanya, ada rasanya dimasukkin ke mulut batal,” paparnya.
“Maka lebih baik kita waspada sikat gigi sebelum seruan imsak. Sikat gigi selesai jangan sampai sikat gigi di siang hari kalau sikat gigi di siang hari tidak membatalkan asalkan tidak tertelan akan tetapi harus waspada,” pungkasnya.