Tips Aman Konsumsi Pil Penunda Haid selama Haji dan Umrah

Ilustrasi jamaah umrah di bandara.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Tidak lama lagi, sebagian umat Islam Indonesia akan menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni Ibadah Haji. Setelah tiga tahun lamanya tertunda akibat Pandemi Covid-19, kini ibadah haji dapat dilaksanakan dengan normal kembali seperti sedia kala. 

Kemenag Jatim Undi Urutan Daerah Keberangkatan Jemaah Haji, Ini Hasilnya

Seperti diketahui, Indonesia memiliki 221.000 kuota haji di tahun 2023 ini. Kemudian pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 8.000. Sehingga jumlah total kuota haji sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. 

Berbagai persiapan tentu sudah harus dilakukan sejak saat ini oleh calon jemaah haji. Berbicara persiapan salah satu yang perlu diperhatikan terutama wanita adalah masa menstruasi.

Wanita Haid di Bulan Ramadan Tetap Bisa Raih Pahala, Lakukan 6 Amalan Ini

Sebab siklus haid ini bisa mengganggu ibadah haji calon jamaah wanita, sehingga tidak bisa menunaikan seluruh rangkaiannya secara lengkap.

Dalam hal ini, jamaah wanita diperbolehkan untuk mengonsumsi obat hormonal penunda waktu haid. Lantas amankah menggunakan obat penunda haid?

Terkuak! Buah Delima Bisa Jadi Solusi Kecantikan Perempuan Indonesia

Terkait hal itu, dokter spesialis kandungan dari RSUD Pasar Rebo dan Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG mengungkap bahwa penggunaan pil penunda haid diperbolehkan dangan aman.

“Secara ilmiah pil penunda haid diperbolehkan kalau dibilang aman, aman karena obat-obatan yang diberikan penunda haid itu hanya berfungsi pada saat penggunaan,” kata dia dilansir dari VIVA, Selasa 9 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title