Kiat Sukses Rencanakan Tabungan Haji agar Kondisi Finansial Tetap Stabil
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Menunaikan ibadah haji di Tanah Suci adalah dambaan setiap umat Islam. Tidak jarang dari mereka harus berjuang mati-matian mengumpulkan uang dari hasil peras keringat demi menunaikan rukun Islam yang kelima ini. Pun juga harus sabar menanti antrian panjang untuk mendapat panggilan.
Lamanya waktu antrian ini bagi sebagian orang terkadang menjadi masalah tersendiri. Utamanya dalam hal finansial yang justru di luar kendali. Sehingga ketika mendapat panggilan ke Tanah Suci, kebingungan lantaran tabungan haji tidak mencukupi.
Dikutip dari VIVA, Selasa, 14 Januari 2025, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, mengibaratkan perencanaan tabungan haji seperti jogging santai di jalan setapak—lebih ringan dan menyenangkan dibandingkan sprint mendadak di menit terakhir.
Menurutnya, ada beberapa manfaat utama dari menabung haji secara terencana:
1. Menghindari Beban Finansial yang Berat
Setoran haji secara bertahap memungkinkan calon jamaah mencicil kebutuhan tanpa mengorbankan kebutuhan sehari-hari. "Anggaplah ini sebagai investasi ibadah yang dicicil perlahan namun pasti," ujar Indra.
2. Membentuk Kebiasaan Disiplin Keuangan
Menabung secara rutin dapat melatih kedisiplinan dalam mengelola keuangan. Indra menyarankan untuk memanfaatkan produk tabungan haji yang disediakan bank syariah atau lembaga keuangan terpercaya.
3. Ketenangan Hati dan Fokus pada Persiapan Spiritual
Dengan perencanaan yang baik, calon jamaah tidak perlu risau soal biaya ketika dipanggil.
"Pikiran bisa sepenuhnya fokus pada persiapan spiritual, fisik, dan logistik perjalanan," katanya.
4. Menghindari Utang atau Penjualan Aset
Menabung secara terencana dapat menghindarkan jamaah dari pinjaman mendadak, baik dari pinjol, kredit tanpa agunan, maupun penjualan aset dengan harga murah.
"Bebas utang berarti ibadah lebih khusyuk dan tenang," tegasnya.
Tabungan Haji dan Biaya Haji 2025
Tabungan haji menjadi solusi praktis bagi umat Islam yang ingin mewujudkan impian ke Baitullah. Tabungan ini dikelola dengan prinsip syariah menggunakan akad mudharabah mutlaqah atau wadiah. Dana tersebut ditempatkan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk Kementerian Agama RI.
Tahun 2025 menjadi kabar baik bagi calon jamaah haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, dari total BPIH tersebut, jamaah hanya membayar Rp55,4 juta (62%), sementara sisanya sebesar Rp33,9 juta dialokasikan dari nilai manfaat.