Centang Biru di IG dan FB Kini Bisa Dibeli, Simak Ketentuannya
- Istimewa
Dengan Meta Verified, para kreator bisa mendapatkan lencana terverifikasi (verification badge), yang mengonfirmasi keaslian akun, dan bahwa akun telah diautentikasi dengan ID pemerintah.
"Perlindungan lebih dari peniruan dengan pemantauan akun secara proaktif untuk peniru yang mungkin menargetkan orang-orang dengan audiens yang bertambah" jelasnya.
Selain itu pengguna juga bisa mendapat bantuan saat membutuhkannya dengan akses ke orang yang nyata untuk masalah akun yang umum. Dan ada fitur eksklusif untuk mengekspresikan diri dengan cara yang unik.
"Keamanan merupakan inti dari hadirnya Meta Verified karena kami tahu bahwa penting untuk merasa yakin bahwa orang yang berinteraksi dengan Anda adalah orang yang sesungguhnya," tuturnya.
Ada beberapa syarat yang mesti pengguna penuhi untuk bisa mendaftar layanan Meta Verified.
Untuk bisa menggunakannya, suatu akun harus memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat unggahan sebelumnya, dan pendaftar harus berusia minimal 18 tahun. Pendaftar kemudian diharuskan untuk menyertakan ID pemerintah yang sesuai dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang dijukan.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Kini Warga Indonesia Bisa Beli Centang Biru di Instagram dan Facebook, Ini Syaratnya