10 Asosiasi Developer Se-Jatim Kumpul di Surabaya, Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Dirinya lalu mencontohkan, proses perizinan dari IMB atau Izin Mendirikan Bangunan ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini memakan waktu hingga empat bulan, semestinya bisa dipercepat oleh pemerintah dengan melakukan terobosan-terobosan.
Sepakat dengan pernyataan Fikri seluruh ketua masing-masing asosiasi antara lain dari REI, Apersi, Apernas, Apersi, Asprumnas, Apersi Bersatu, Himperra, Pengembang Indonesia, Deprindo, ADPS. Juga mengatakan dukungannya atas deklarasi dan kesepakatan bersama ini.
"Ibarat sapu lidi jika satu maka mudah dipatahkan, tapi kalau dihimpun bisa dipakai untuk membersihkan. Korupsi-korupsi, Pungli harusnya dibekam ditusuk lalu dihisap. Mudah-mudahan forum ini mampu memberi pelayanan perlindungan kepada anggotanya, bermanfaat bagi Indonesia," tandas Suprapno dari Himperra.