Kades Cantik di Lamongan Ini Jadi Korban Penipuan Investasi, Rugi Rp 137 Juta

Kades cantik Engely (kanan) menunjukkan laporan penipuan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Seorang Kepala Desa (Kades) Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan bernama Engely Emitasari menjadi korban penipuan berkedok investasi. Akibat penipuan itu, kades yang berparas cantik ini harus merugi hingga Rp 137 juta.

Khofifah Targetkan Kemenangan Signifikan di Pilgub Jatim

Kasus penipuan ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Senin 8 Januari 2024. Namun hingga sampai saat ini laporan tersebut belum ada perkembangan hasil penyelidikan.

"Menanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Lamongan soal penipuan dalam kasus investasinya ke Cuan Grup. Untuk kerugian mencapai Rp 137.050.000," kata Engely Emitasari Rabu 17 Januari 2024.

Antar Anak Berobat di Dekat Polsek, Sepeda Motor Ibu di Lamongan Dicuri

Engely mengatakan, semula pihak terlapor lancar memberikan keuntungan atau bagi hasil dari laba bisnis dari Cuan Grup dengan owner yang beralamat di Surabaya dengan sudah berinvestasi  sebanyak 6 kali transaksi.

"Ada kesanggupan yang ditulis di atas meterai, tapi tiga kali pernyataan baik tertulis maupun lisan tidak pernah dipenuhi," terangnya.

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Lamongan Gelar Simulasi Bagi Petugas PPS

Ia berharap upaya hukum yang ditempuh ini akan bisa mengembalikan kerugian yang dialaminya. Engely mengaku tidak muluk-mulik, ia hanya uang pokonya itu kembali.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh kades itu sudah masuk dan laporan tersebut masih diregistrasi.

Halaman Selanjutnya
img_title