Demi Kondusivitas Jelang Pemilu, 15 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Mojokerto

Para pelaku kejahatan dibekuk Polres Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimPolres Mojokerto bersama Poksek Jajaran membekuk 15 pelaku kejahatan sepanjang awal tahun 2024 di bulan Januari. 10 di antaranya adalah pelaku kejahatan narkotika. 

Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc

Waka Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus ini dilaksanakan mulai 16 Januari sampai 5 Februari 2024. Ini dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari di wilayah hukumnya.

Adapun sasarannya, antara lain aksi premanisme, judi, bahan peledak atau petasan, penyalahgunaan narkoba, minuman keras ilegal. Selain itu juga antisipasi kegiatan yang meresahkan masyarakat dan penertiban kendaraaan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

“Tahanan ada 15 tersangka selama periode ini. 10 tahanan narkoba dan 5 tahanan pidana umum,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto, 7 Februari 2024.

Yulie menyebut, dari tangan 10 tersangka kasus narkotika, total seluruh barang haram yang disita adalah 120,4 gram sabu serta 4.839 pil double L.

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Kemudian, Sat Samapta Polres Mojokerto bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sedikitnya 5.667 botol berbagai jenis miras ilegal. Menariknya, Poksek Trowulan berhasil membongkar sebuah tempat pembuatan miras ilegal.

“Dari Polsek Trowulan menyita galon berisi miras yang siap diedarkan, termasuk bahannya. Kita tangkap saat masih dalam proses penyulingan. Kita dapatkan 2 galon miras yang sudah jadi, 30 galon miras belum jadi,” ungkap Yulie.

Halaman Selanjutnya
img_title