Demi Kondusivitas Jelang Pemilu, 15 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Mojokerto

Para pelaku kejahatan dibekuk Polres Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Tempat pembuatan miras itu diketahui memperdagangkan tanpa izin edar. Pemiliknya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

KPU Mojokerto Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD, PKB Jadi Pemenang

“Miras masih kita kenakan tipiring,” ujarnya.

Selama operasi ini, polisi gencar melakukan penyekatan jalan guna menghalau kegiatan yang meresahkan masyarakat dan razia knalpot brong ke sekolah-sekolah. Dari operasi tersebut, berhasil disita 1234 knalpot brong sepeda motor dan  3 knalpot mobil yang tak sesuai spektek, dan sejumlah senjata tajam.

May Day, Polisi Kawal Ketat Ratusan Buruh Mojokerto Menuju Surabaya

“Jadi setiap kita melakukan penyekatan kita selalu memeriksa jok kendaraan dan baju yang dipakai untuk mengantisipasi dari perguruan silat. Yang kita temukan sajam,” kata Yulie.

Para pengguna knalpot tersebut tidak hanya ditilang, tapi kendaraannya pun juga disita. Bagi kendaraan yang disita, pemiliknya bisa mengambil kembali apabila menggantinya sesuai standar atau original buatan pabrik.

Gadis Usia 13 Tahun di Mojokerto Diperkosa Teman Baru, Direkam hingga Videonya Disebar

Untuk penertiban aksi premanaisme, lanjut Yulie, dilaksanakan sebanyak 667 kegiatan oleh Polres Mojokerto dan Polsek Jajaran. Hasilnya, sejumlah orang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai. Untuk perjudian, mengungkap 51 kasus dengan barang bukti berupa remi, domino, uang tunai, sabung ayam, dan dadu.

Yulie berpesan agar semua lapisan masyarakat turut menjaga kamtibmas aman dan kondusif di Mojokerto menjelang Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title