Bertekad Entaskan Kemiskinan, Berikut Rancangan Awal 9 Prioritas Pembangunan Pemprov Jatim 2025
- Nur Faisal/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim- Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhi Karyono menyampaikan Rancangan awal 9 prioritas pembangunan Provinsi Jatim dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD di Surabaya, Selasa, 6 Februari 2024.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim menformulasikan Rancangan Awal 9 prioritas pembangunan pada 2025. 9 prioritas tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim 2025.
Prioritas pertama adalah pengentasan kemiskinan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial. Kedua, perluasan lapanga kerja dan membangun keunggulan ekonomi.
"Angka kemiskinan Jatim pada tahun 2025 ditargetkan menjadi 9,95 – 9,75 persen dari 10,35 persen di posisi Maret 2023," katanya.
Ketiga peningkatan pelayanan dasar berkualitas di sektor pendidikan dan kesehatan. Keempat keterpaduan pengembangan wilayah.
Kelima pembangunan karakter masyarakat yang berbasis nilai-nilai kesalehan sosial, budi pekerti luhur dan berintegritas. Keenam pembangunan sektor pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan berbasis kerakyatan.
Ketujuh pembangunan ekonomi kerakyatan dengan basis UMKM, koperasi, Bumdesa dan mendorong pemberdayaan pemerintahan desa. Kedelapan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan anti korupsi.
Dan kesembilan menjaga harmoni sosial dan alam dengan melestarikan kebudayaan dan lingkungan hidup.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Moh. Yasin, juga menyampaikan, sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa salah satu bagian dalam tahapan penyusunan RKPD adalah digelarnya FKP.
FKP sesuai peraturan perundang-undangan diselenggarakan dengan menghadirkan DPRD, perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
"Tujuan FKP untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah pada rancangan awal RKPD yang telah disusun oleh Pemprov Jatim," jelasnya.
Diketahui, FKP Rancangan Awal RKPD Provinsi Jatim dihadiri perangkat daerah lingkup Provinsi Jatim, Bappeda kabupaten atau kota, Akademisi, Swasta atau perusahaan, Mitra pembangunan, Organisasi keagamaan, Organisasi kepemudaan, hingga Lembaga vertikal atau lembaga semi pemerintah.