Didampingi Anak dan Mantu, Bupati Lamongan Gunakan Hak Pilihannya di TPS 006
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama anak dan menantunya menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) PPL006. TPS itu berada di SMK Negeri 2 Lamongan.
Total ada 8 anggota keluarga yang menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut. Bupati Lamongan tercacat sebagai warga RT 03, RW 04, Kelurahan Banjarmendalam, Kecamatan Lamongan.
Adapun jumlah pemilih di TPS 006 berjumlah 258 DPT dengan rincian, laki-laki sebanyak 115 dan perempuan berjumlah 137 orang.
Selain bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati dan 5 pegawainya lainnya juga menggunakan hak pilih di TPS yang sama.
5 pegawai kejaksaan ini, terdaftar sebagai pemilih pindahan dan hanya memilih calon presiden dan wakilnya saja.
Usai menyalurkan hak suaranya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghimbau kepada seluruh masyarakat Lamongan agar tidak golput dalam pemilu kali ini.
Tak hanya itu, bupati juga memastikan jika perhelatan pemilu di Lamongan berjalan dengan kondusif dan aman. Usai menyalurkan hak pilihnya rencananya bupati dan Forkompinda lainnya akan melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di Lamongan.