KPU Tulungagung Takziah dan Tindaklanjuti Santunan Anggota Linmas yang Meninggal Dunia
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Perempuan asli Besole Tulungagung ini menambah untuk besaran yanga bakal diterima oleh keluarga almarhum sebesar Rp 36 juta. Jumlah tersebut belum termasuk rangkaian pemakaman ada besaran tersendiri.
"Kalau kisaran Rp 36 juta untuk santunan kematiannya, kemudian nanti ada biaya pemakaman Rp 10 juta rupiah," jelasnya.
Sebagai informasi, Imam Rochimi selesai melakukan tugas dari 14 hingga 15 Februari 2024 pagi hari menghantar kotak suara ke posko desa. Ia mengeluhkan rasa capek seperti anggota KPPS pada umumnya.
Berlanjut pada Kamis malam, 15 Februari 2024 saat penyerahan honor bagi Petugas Linmas hingga anggota KPPS merasakan kecapekan. Keesokan harinya, Jum'at 16 Februari usai mandi merasakan tidak enak badan hingga membuat hilang kesadaran dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak.
Ia meninggal pada Minggu, 18 Februari 2024 di rumah sakit. Hasil diagnosa rumah sakit sementara yang bersangkutan mengalami adanya bakteri pada bagian vital sehingga menyebabkan kematian.