KPU Tulungagung Takziah dan Tindaklanjuti Santunan Anggota Linmas yang Meninggal Dunia
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung takziah ke rumah duka Petugas Linmas TPS 07 Desa Notorejo Kecamatan Gondang, Imam Rochimi yang meninggal dunia.
KPU Tulungagung bakal memproses santunan yang bersangkutan usai persyaratan lengkap.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah bersama komisioner lainnya mengucapkan bela sungkawa di kediaman almarhum diterima langsung oleh sang istri. Ternyata sang istri pun juga sebagai penyelenggara atau Petugas KPPS 07 Desa Notorejo.
"Alhamdulillah hari ini kita takziah ke rumah duka Bapak Imam Rochimi. Tugas kita untuk mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga besar, mengucapkan rasa terima kasih. Serta koordinasi dengan santunan yang memang harus diterimakan kepada keluarga," ujar Susanah usai takziah, Senin, 19 Februari 2024.
Menurut Susanah, hal ini sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk segera menindaklanjuti dan disampaikan perihal apa yang harus diterima oleh keluarga almarhum.
Sementara untuk prosesnya sendiri, ia mengatakan santunan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada di KPU. Pihaknya bakal memintakan seluruh persyaratan yang harus dilengkapi oleh keluarga dan diajukan kepada KPU Tulungagung.
"Selanjutnya kita identifikasi kita verifikasi kemudian kita cairkan kalau memang sudah terpenuhi semua persyaratannya," imbuhnya.
Perempuan asli Besole Tulungagung ini menambah untuk besaran yanga bakal diterima oleh keluarga almarhum sebesar Rp 36 juta. Jumlah tersebut belum termasuk rangkaian pemakaman ada besaran tersendiri.
"Kalau kisaran Rp 36 juta untuk santunan kematiannya, kemudian nanti ada biaya pemakaman Rp 10 juta rupiah," jelasnya.
Sebagai informasi, Imam Rochimi selesai melakukan tugas dari 14 hingga 15 Februari 2024 pagi hari menghantar kotak suara ke posko desa. Ia mengeluhkan rasa capek seperti anggota KPPS pada umumnya.
Berlanjut pada Kamis malam, 15 Februari 2024 saat penyerahan honor bagi Petugas Linmas hingga anggota KPPS merasakan kecapekan. Keesokan harinya, Jum'at 16 Februari usai mandi merasakan tidak enak badan hingga membuat hilang kesadaran dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak.
Ia meninggal pada Minggu, 18 Februari 2024 di rumah sakit. Hasil diagnosa rumah sakit sementara yang bersangkutan mengalami adanya bakteri pada bagian vital sehingga menyebabkan kematian.