JLS Tol Yogyakarta-Lumajang Segera Terealisasi, Lewati 8 Kecamatan di Pacitan

Ilustrasi Jalan Tol
Sumber :
  • Istimewa

Pacitan, VIVA Jatim –Pembangunan fisik oleh Kementrian PUPR terus dikebut untuk rencana jalan tol jalur lintas selatan Jawa (JLS). Program lanjutan tersebut yaitu Tol Selatan Jawa, dan saat ini sudah sampai di Jogjakarta.

img_title Bus Restu Kecelakaan di Jalan Tol Jombang - Mojokerto, 1 Orang Meninggal dan 11 Penumpang Terluka

Jalan mulus ratusan KM ini bakal melewati Pacitan terhubung dari barat hingga ke timur melewati Tulungagung sampai Kota Lumajang, Jawa Timur. Menyambut hal itu, Pemkab Pacitan bakal menyiapkan semua Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pembangunan Jalan tol dari barat sudah mencapai Jogjakarta dan akan melewati Pacitan lanjut ke arah timur akan melewati Trenggalek. Program Tol Yogyakarta-Lumajang, selatan Jawa Timur.

img_title Belasan Rumah Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Suparlan. Rencana pembangunan jalan Tol Jogjakarta-Lumajang adalah program dari Kementerian PUPR. Sementara untuk total panjang Tol DIY Jogjakarta-Lumajang sejauh 287 kilometer.

"Untuk Tol dari Jogjakarta melintas mulai Wonogiri, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang dan Lumajang. Lalu untuk Tol di Pacitan akan terbentang sepanjang 53 kilometer dan melintasi delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Pacitan," papar Suparlan, Selasa, 20 Februari 2024.

img_title Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Dipicu oleh Subduksi Lempeng

Suasana JLS Tulungagung-Trenggalek.

Photo :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Suparlan menambahkan untuk wilayah Kecamatan yang akan dilewati yakni Donorojo, Punung, Pringkuku, Pacitan, Kebonagung, Tulakan, Ngadirojo dan Sudimoro, Itu hanya peta sementara, dan rencananya akan dibangun tak jauh dari JLS (jalur lintas selatan).

Pihaknya mengaku PUPR Kabupaten Pacitan sudah rapat bersama dengan Kementrian PUPR pusat, hanya diminta untuk mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Pacitan.

"Sementara dari sisi anggaran semuanya dari Kementrian PUPR, entah itu pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya," imbuhnya.

Rencana realisasi program tersebut  tertuang dalam koridor waktu 2020-2040 dan pelaksanaan di Pacitan di tahun 2035 hingga 2039.

"Alhasil Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan akan menyiapkan semua Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) dahulu," tandasnya.