JLS Tol Yogyakarta-Lumajang Segera Terealisasi, Lewati 8 Kecamatan di Pacitan
Rabu, 21 Februari 2024 - 17:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pihaknya mengaku PUPR Kabupaten Pacitan sudah rapat bersama dengan Kementrian PUPR pusat, hanya diminta untuk mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Pacitan.
"Sementara dari sisi anggaran semuanya dari Kementrian PUPR, entah itu pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya," imbuhnya.
Rencana realisasi program tersebut tertuang dalam koridor waktu 2020-2040 dan pelaksanaan di Pacitan di tahun 2035 hingga 2039.
"Alhasil Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan akan menyiapkan semua Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) dahulu," tandasnya.