Masih Ada 3 Pasien Rawat Inap Petugas KPPS Pemilu 2024 di Tulungagung

Petugas KPPS menajalankan tugas lebih dari 24 jam
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, Viva Jatim – Proses tahapan Pemilu 2024 sudah masuk rekapitulasi kecamatan hingga kabupaten. Namun yang mengalami kelelahan usai pencoblosan langsung yang mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit versi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung sampai saat ini masih ada 3 orang.

Pilkada di Jawa Timur, Pekerja Perusahaan di Kawasan Industri SIER Diliburkan

Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmat mengatakan total sampai sekarang yang mengalami sakit ada 47 orang. Sementara tercatat yang meninggal dunia ada 2, yaitu satu saksi dan satu linmas.

"Masih ada yang rawat inap 3 orang. Lainnya sudah diperbolehkan pulang, nanti ada event terakhir (Pilkada) di kabupaten mudah-mudahan aman," terang dr Kasil Rokhmat, Sabtu, 24 Februari 2024.

Pelajar SMAN Tulungagung Melahirkan di Toilet, Bayinya Meninggal

Disinggung evaluasi dari sisi kesehatan, dr Kasil mengaku meski banyak yang sakit masih lebih membaik dari pemilu 2019 silam. Hal itu karena anggota penyelenggara sebelumnya ada skrining kesehatan untuk yang risiko sakit atau memiliki riwayat penyakit untuk diobati.

Pria yang juga baru saja diamanahi Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung ini menambahkan petugas penyelenggara juga telah menjaminkan kesehatan melalui BPJS Kesehatan sampai ke penyelenggara tingkat desa. Sehingga begitu sakit tidak enak badan, petugas kesehatan yang di desa menyarankan untuk istirahat dan lain sebagainya.

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan TPS Pilkada Mojokerto

"Sehingga jumlahhya jauh menurun dari Pemilu 2019. ini secara nasional kelihatannya juga sama meninggal ratusan sekarang tinggal," bebernya.

Sementara, disinggung dua yang meninggal beberapa hari usai pencoblosan langsung ini, Kasil mengaku karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Serta tidak menampik bahwa semua penyelengara mengalami kecapekan yang luar biasa dalam bertugas selama 24 jam lebih.

"Iya, (dua yang) meninggal karena stroke sama jantung," tandasnya.

Lalu, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah mengaku untuk santunan bagi petugas penyelengara menjadi kewajiban pihaknya untuk segera menindaklanjuti. Serta menyampaikan kepada keluarga perihal apa yang harus diterima oleh almarhum.

Sementara untuk prosesnya sendiri, ia mengatakan santunan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada di KPU. Pihaknya bakal memintakan seluruh persyaratan yang harus dilengkapi oleh keluarga dan diajukan kepada KPU Tulungagung.

"Selanjutnya kita identifikasi kita verifikasi kemudian kita cairkan kalau memang sudah terpenuhi semua persyaratannya," imbuhnya.

Perempuan asli Besole Tulungagung ini menambah untuk besaran yanga bakal diterima oleh keluarga almarhum sebesar Rp 36 juta. Jumlah tersebut belum termasuk rangkaian pemakaman ada besaran tersendiri.

"Kalau kisaran Rp 36 juta untuk santunan kematiannya, kemudian nanti ada biaya pemakaman Rp 10 juta rupiah," jelasnya.