Satu Napiter Lapas II B Tulungagung Ikrar Setia NKRI, Bakal Dapat Remisi
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
"Kemudian rekomendasi dari BNPT, Densus, Kemenag sehingga pelaksanaan ikrar warga binaan kami bisa dilakukan dengan baik dan lancar," imbuhnya.
Pria yang sebelumnya menjabat Lapas Kelas IIB Tabanan Bali ini menambahkan proses deradikalisasi napiter dimulai sejak ditangkap sudah ada profiling assessment.
Lalu berjalan sampai sekarang, dan hari ini menurut Budiman berlanjut oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mulai perihal pembinaan wawasan kebangsaan, keagamaan dan lain-lain.
"Yang membuat ikrar setia NKRI ini dia ya kesadarannya. Artinya proses deradikalisasi jalan bisa diterima," jelasnya.
Perihal pembinaan tahap lanjutan, dikatakannya bahwa di Lapas Kelas II B Tulungagung ada satu pamong napiter yang sudah ditreatment untuk menjadi wali.
Budiman mengaku napiter tersebut sudah melakukan sosialisasi dan bergabung dengan baik. Termasuk sudah menjalankan ibadah bersama di Lapas Kelas II B bersama lainnya
"Sosialisasi dengan napi lain alhamdulillah pantauan kami bisa diterima dan dia bisa beradaptasi dengan baik," tandasnya.