Soal Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Dukung Potensi Energi Baru Terbarukan

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimPj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan nota penjelasan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim Tahun 2019-2050. Penyampaian tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim pada Senin, 18 Maret 2024.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Dalam sambutannya, Adhy mengatakan usulan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub bidang Energi Baru Terbarukan.

Adhy melanjutkan, pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada sub bidang Energi Baru Terbarukan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dituangkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur yang mengakomodir kewenangan tambahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023.

Lebih lanjut, sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 - 2029 dimana capaian target Bauran Energi merupakan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.

Indahnya Pesona Laut yang Tersimpan di Balik Bisingnya Kota Industri Gresik

"Dalam rangka pengelolaan energi di Jawa Timur maka ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2050 yang memuat kebijakan dan strategi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi," ujar Pj. Gubernur Adhy. 

Pembahasan Raperda RUED Provinsi Jawa Timur 2019-2050

Photo :
  • Nur Faishal/Viva Jatim
Halaman Selanjutnya
img_title