Cerita Perekam Disuruh Videokan Pria Pajero Hardik Polisi PJR
- Istimewa
Jatim – Jagat maya dihebohkan oleh viralnya sebuah video yang menggambarkan seorang pria berkacamata keluar dari mobil Pajero Sport, lalu menghampiri sebuah mobil Patwal dan menyebut anggota Patrol Jalan Raya (PJR) meminta duit Rp500 ribu. Perekam video, PAW (19 tahun), mengaku merekam setelah disuruh si pria Pajero yang kesal karena dilarang berkendara di jalur terlarang.
PAW mengungkapkan detik-detik disuruh merekam video oleh si pria Pajero melalui sebuah surat pernyataan. PAW mengaku bahwa ia ditilang oleh polisi pada Sabtu, 3 Agustus 2022, sekira pukul 02.00 WIB saat berkendara di Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo. “Diberhentikan oleh petugas bernama Brigadir Safarudin dikarenakan kendaraan saya STNK-nya mati dan tidak membawa SIM,” tulisnya.
PAW mengaku petugas kemudian menindak dirinya dengan cara ditilang. Ia mengaku berinisiatif untuk menyelesaikan urusan itu secara kekeluargaan tapi Brigadir Safarudin tidak mau. PAW dan kendaraannya kemudian dibawa ke pos polisi di pintu masuk Tol Lebani, Sidoarjo.
“Tidak lama kemudian saya melihat dengan mata kepala saya sendiri ada pengemudi Pajero yang berdebat dengan Bapak Safarudin karena dilarang melewati jalan alternatif yang ditutup barrier. Tapi pengemudi Pajero bersikeras untuk lewat di [jalan] yang dilarang dan ditutup barrier. Selanjutnya pengemudi Pajero bertanya kenapa saya ada di sini,” cerita PAW.
PAW kemudian menceritakan apa yang dialaminya ke pengemudi Pajero Sport, termasuk upayanya bernegosiasi dan ditolak Brigadir Safarudin. “Saya disuruh memvideokan konflik antara pengemudi Pajero dan petugas polisi tersebut. selanjutnya video itu diminta untuk dikirim ke pengemudi tersebut dan saya tidak menyebarluaskan video tersebut,” tandasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan bahwa petugas masih belum mengetahui identitas si pria Pajero. Pihaknya masih melakukan penelusuran. “Semoga kami terus bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat pengguna jalan tol,” ucapnya.