Khofifah Optimis Putusan MK akan Menangkan Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto dan Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa optimistis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 akan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

“InsyaAllah seiring ridha Allah Pak Prabowo menang," tegas Khofifah, Jumat 19 April 2024.

MK rencananya akan mengumumkan hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md Pilpres 2024 Senin 22 April 2024 mendatang.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Khofifah mengatan putusan MK tersebut menjadi pamungkas dari perjalanan panjang proses demokrasi Indonesia. Karena menghasilkan putusan final dan mengikat dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

“Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Karena keputusan MK itu final dan mengikat,” ujarnya.

Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres

Menurutnya, keputusan MK ini menjadi yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia, investor serta mitra usaha lainnya. Sehingga hasilnya nanti akan bisa menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depan. 

"InsyaAllah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif karena  sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan,” tandas Khofifah.

Halaman Selanjutnya
img_title