Rumah Via Vallen Digeruduk Massa soal Kasus Gadai Motor
- viva.co.id
Sidoarjo, VIVA Jatim – Rumah pedangdut milenial tanah air, Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Arek Sidoarjo. Senin, 22 April 2024.
Aksi belasan orang itu digelar sebagai bentuk solidaritas kepada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, bernama Adyt, yang mengaku sudah dirugikan oleh adik Via, berinisial RF.
Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra mengatakan, hal ini bermula saat Adyt menggadaikan motor Honda Vario 2021 ke RF, 13 Maret 2024 lalu.
“Ada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF. Aksi itu teman-teman minta pertanggungjawaban,” kata Bramada dalam keterangan yang diterima Viva Jatim, Selasa, 23 April 2024.
Motor yang Adyt beli dari temannya seharga Rp15 juta itu ia gadaikan ke RF, senilai Rp3juta. Saat itu Adyt memang membutuhkan uang. Keduanya pun membuat perjanjian lisan, batas waktu gadai tersebut berlaku dua bulan.
“Adyt menggadaikan sejumlah Rp3 juta dengan menjaminkan sepeda motor Honda Vario tahun 2021. Dengan tempo pengambilan dua bulan,” ucapnya.
Baru dua minggu berjalan, Adyt ternayata mendapatkan rezeki dan berniat menebus motornya ke RF. Namun adik pelantun lagu ‘Sayang’ itu malah berbelit-belit.
“Belum sampai dua bulan, saudara Adyt ini ada rezeki, 15 hari [berjalan] itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda [motor] ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaanya ada di mana,” ujarnya.
Terakhir, RF tak bisa dihubungi, nomor Adyt bahkan diblokir. Keberadaannya juga tidak diketahui. Karena itu Adyt yang dibantu Aliansi Arek Sidoarjo pun mendatangi kediaman Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.
“Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaanya di mana,” katanya.
Namun, setelah tiga kali mendatangi rumah Vian Vallen, Adyt dan teman-temannya tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Apalagi pertanggungjawaban.
“Teman-teman tiga hari kemarin itu datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor,” ucap Bramada.
Kini Bramada bersama Aliansi Arek Sidoarjo pun memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak, maka mereka akan menempuh upaya hukum.
“Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga,” katanya.
“Kami nunggu itikad baik, kami tunggu sampai hari Kamis, kalau memang tidak ada, kami lanjutkan laporan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” pungkasnya.