Heboh! Group Facebook Penyuka Sesama Jenis, Anggota Sudah 10 Ribu Lebih

Akun Facebook Gay atau penyuka sesama jenis
Sumber :
  • Istimewa

Lamongan, VIVA Jatim – Baru-baru ini media sosial di Lamongan dihebohkan dengan group Gay Tuban, Lamongan dan Bojonegoro di laman media sosial Facebook

Pemkab Lamongan Pastikan Stok Beras Aman Saat Ramadan

Dari hasil penelusuran, group Facebook itu diketahui sudah diikuti 10 ribu lebih pengguna media sosial. Group tersebut juga bersifat tertutup. Untuk masuk ke dalam group tersebut harus dengan persetujuan admin dan group Facebook ini diketahui dibuat 3 tahun yang lalu.

Grup tersebut juga berisi ajakan dan pencarian sesama pria untuk melakukan hubungan menyimpang atau hubungan sesama jenis. Mirisnya, Facebook itu menyediakan fitur peserta anonim, yang membuat siapa pun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya.

Kritik Lambannya Penanganan Korupsi, Mahasiswa di Lamongan Demo Kejari

Menanggapi hal itu, Asisten 1 Pemkab Lamongan Joko Nursiyanto mengatakan, menurut Undang-Undang No. 174 tentang Perkawinan, perkawinan di Indonesia tidak mengakui adanya perkawinan sejenis. Dalam agama pun jelas dilarang. 

Jadi, komunitas-komunitas semacam itu tetap tidak diperbolehkan secara hukum. Selain itu, dalam pasal 1 undang-undang itu juga dijelaskan, bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang wanita dan pria. 

Vaksinasi PMK di Lamongan Capai 2.711 Ekor Sapi, Pemprov Jatim Tambah 320.000 Dosis

"Selama pasal ini belum diubah, hukum yang ada di Indonesia tidak akan mengakui perkawinan sesama jenis atau LGBT," kata Joko kepada VIVA Jatim, Minggu, 1 Juni 2025.

Joko berharap pihak berwenang agar segera mengambil langkah untuk menangani fenomena ini agar tidak semakin meluas.

Halaman Selanjutnya
img_title