PPNS hingga Notaris Pengganti Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Jatim

Prosesi pelantikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Surabaya, VIVA JatimKakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, resmi melantik pejabat administrasi, pejabat penyidik pegawai negeri sipil, notaris pengganti serta pemohon kewarga negaraan, Senin kemarin, 29 April 2024.

Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Jadi Role Model Siapkan Generasi Lebih Baik

Kegiatan yang berlangsung Aula Raden Wijaya tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Heni Yuwono menggarisbawahi pentingnya kedudukan hukum dalam menetapkan status kewarganegaraan.

Keseruan Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Halaman DPRD Gresik

"Orang bangsa Indonesia asli secara otomatis merupakan warga negara Indonesia, sementara bagi orang bangsa lain, status kewarganegaraan harus disahkan terlebih dahulu melalui Undang-undang," ungkapnya.

Dengan pelantikan tersebut, para WNA yang baru saja dilantik diingatkan untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam waktu 14 hari dan mengikuti proses pengembalian berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kata Pengamat soal Tekad Khofifah-Emil Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang menjadi warga negara Indonesia telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum," tegas Heni Yuwono.

Selain itu, Heni Yuwono juga menyoroti peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam proses penyidikan. Dia menekankan bahwa koordinasi dengan penyidik utama, yakni Polri, adalah hal yang tak bisa diabaikan. 

Halaman Selanjutnya
img_title