Kadin Surabaya Minta Kebijakan Tapera Dikaji Ulang

Ketua Kadin Surabaya HM Ali Affandi
Sumber :
  • VIVA Jatim/Nur Faishal

Surabaya, VIVA Jatim – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya meminta agar kebijakan baru tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk dikaji ulang. Dinilai memberatkan dan rentan diselewengkan.

KPK Geledah Kantor BI soal Dugaan Korupsi Dana CSR

Dalam peraturan baru, ditetapkan bahwa besaran simpanan dana Tapera ditarik tiap bulan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta pekerja. Pemotongan 3% untuk tabungan Tapera ini dibagi menjadi dua pihak, pemberi kerja menanggung 0,5% dan pekerja 2,5%. Sementara, pekerja mandiri menanggung seluruh biaya simpanan sendiri. 

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Tapera yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru waktu lalu. Sesuai Pasal 20 PP tersebut, penyetoran simpanan Tapera dilakukan oleh pemberi kerja paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Dipecat PDIP, Bobby Nasution: Saya Sekarang Kader Gerindra

“Perlu dikaji ulang, kalau misalnya ada potongan wajib bagi peserta Tapera, itu khawatirnya memberatkan masing-masing, apalagi berpenghasilan rendah,” kata Ketua Kadin Surabaya, HM Ali Affandi La Nyalla  Mahmud Mattalitti, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurut dia, pemotongan gaji karyawan swasta dan mandiri sebesar 3% untuk Tapera dikhawatirkan justru akan membuat masyarakat kelas bawah kian terhimpit. Apalagi kondisi keuangan tiap pekerja tidak sama, banyak juga yang sudah miliki tanggungan kredit yang harus dibayar setiap bulannya.

Deretan Nama 27 Kader PDIP yang Dipecat, Ada Jokowi hingga Wapres RI

Ali Affandi mengatakan, para pengusaha yang ada di bawah naungan Kadin Surabaya banyak yang melayangkan keberatan. Meski demikian, sampai saat ini ia belum memberikan sikap resmi. 

“Banyak perusahaan di bawah kami, terutama swasta keberatan karena berbagai perspektif masih ada sejumlah catatan yang perlu dikaji. Pengusaha tidak ingin terjadi kontraksi yang terlalu dalam untuk perekonomian saat ini. Apalagi yang merasakan dampaknya ini semua pihak,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title