Korsel Tolak Perjanjian Damai dengan Korut, Perang Terancam Pecah
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Gejolak konflik antar negara di dunia terus bermunculan. Baru-baru ini Dewan Keamanan Nasional (NSC) Korea Selatan dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana penanggugan Perjanjian Antar-Korea.
NSC akan memutuskan penghentian perjanjian, dalam rapat yang akan digelar Selasa 4 Juni 2024 hari ini. Sebelumnya, perjanjian Antar-Korea sendiri disepakati oleh Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut) pada 19 September 2018 lalu.
Dalam perjanjian tersebut, kedua negara yang terletak di Semenanjung Korea diharuskan mengikuti langkah-langkah untuk mengurangi ketegangan di bidang militer. Terutama, di wilayah perbatasan kedua negara.
Dilansir dari VIVA Militer, rencana penangguhan Perjanjian Antar-Korea oleh Dewan Keamanan Nasional Korsel diambil dalam pertemuan institusi tersebut di Seoul, Senin 3 Juni 2024.
Menurut rancangan tersebut, perjanjian tersebut akan dihentikan sampai kepercayaan antara Seoul dan Pyongyang pulih kembali.
Pada November 2023, Korea Selatan mengumumkan penolakan untuk mematuhi ketentuan perjanjian ini. Alasannya, karena militer Korea Utara meluncurkan satelit mata-mata.
Pada tanggal 31 Mei 2024 lalu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan memberikan peringatan tegas kepada Korea Utara, dengan ancaman respons keras terhadap aksi provikasi yang dinilai terus dilakukan.