Korsel Tolak Perjanjian Damai dengan Korut, Perang Terancam Pecah

Ilustrasi konflik Korea Utara dan Korea Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Gejolak konflik antar negara di dunia terus bermunculan. Baru-baru ini Dewan Keamanan Nasional (NSC) Korea Selatan dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana penanggugan Perjanjian Antar-Korea. 

Mantan Panglima GAM Dukung UU TNI: Upaya Bantu Kuatkan Pemerintahan

NSC akan memutuskan penghentian perjanjian, dalam rapat yang akan digelar Selasa 4 Juni 2024 hari ini. Sebelumnya, perjanjian Antar-Korea sendiri disepakati oleh Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut) pada 19 September 2018 lalu. 

Dalam perjanjian tersebut, kedua negara yang terletak di Semenanjung Korea diharuskan mengikuti langkah-langkah untuk mengurangi ketegangan di bidang militer. Terutama, di wilayah perbatasan kedua negara.

Pekerjaan Baru Shin Tae-yong Usai Dipecat PSSI: Duta Humas Kepolisian Yeongdeok

Dilansir dari VIVA Militer, rencana penangguhan Perjanjian Antar-Korea oleh Dewan Keamanan Nasional Korsel diambil dalam pertemuan institusi tersebut di Seoul, Senin 3 Juni 2024.

Menurut rancangan tersebut, perjanjian tersebut akan dihentikan sampai kepercayaan antara Seoul dan Pyongyang pulih kembali.

Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Resmi Punya Pekerjaan Baru

Pada November 2023, Korea Selatan mengumumkan penolakan untuk mematuhi ketentuan perjanjian ini. Alasannya, karena militer Korea Utara meluncurkan satelit mata-mata.

Pada tanggal 31 Mei 2024 lalu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan memberikan peringatan tegas kepada Korea Utara, dengan ancaman respons keras terhadap aksi provikasi yang dinilai terus dilakukan.

Halaman Selanjutnya
img_title