Tragis, Begini Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Mojokerto

Pelaku pembunuhan karyawan toko diringkus di Polres Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Ahmad Hasan Muntolip (26), karyawan toko gorden di Mojokerto  ditusuk hingga tewas. Petugas telah mengamankan tiga pelaku dan mengungkapkan kronologi serta motif pembunuhannya. 

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

Pembunuhan ini, melibatkan tiga orang. Yakni, D (25), U (27), dan A (23). D dan U ini merupakan kakak-adik warga Dusun/Desa Tegalsari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan A, warga Desa Plososari, Kacamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, masing-masing memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan sadis ini. Hanya saja, yang bertindak sebagai esekutor pembuhunan adalah D. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

"D ini esekutor. U yang memiliki ide, berperan menyiapkan alat penusuk, menyiapkan sarana mobil, mengawasi sekitar TKP, dan ikut membuang mayat korban. A berperan memastikan keberadaan korban, ikut masuk toko, dan membantu membuang mayat korban," ungkapnya. 

Awalnya, pada Senin, 21 November 2022, D dan U berniat untuk menagih hutang kepada korban. Karena nomor WhatsApp keduanya di blokir korban, sehingga D meminta A untuk menghubungi korban. Padahal, A tidak kenal dengan korban. 

Cegah Judi Online, Kapolres Mojokerto Kota Cek Ponsel Personel

A berhasil menghubungi  dan mengetahui keberadaan korban. Kemudian, ketiganya bersama-bersama berangkat menemui korban sekitar pukul 20.25 WIB di toko gorden Bintang Jaya Gordyan yang terletak di Jalan Airlangga, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. 

Sesampainya di lokasi, A bertemu korban terlebih dahulu di dalam toko. Sedangkan D dan U menunggu di sekitar toko. 

Halaman Selanjutnya
img_title