Menkumham Jatim Gagalkan Aksi Penyelundupan Paket Narkoba ke Lapas

Ilustrasi lapas atau penjara.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Menkumham Jatim Gagalkan Aksi Penyelundupan Paket Narkoba ke Lapas 

Berdayakan Masyarakat Rentan, Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional

Pria inisial T mencoba menyelundupkan paket narkoba sebesar 28,62 gram dan 10 butir inex ke dalam lapas. Aksi itu kemudian digagalkan Menkumham Jatim saat diketahui paket tersebut disembunyikan di salah satu celah tubuh T, yakni di duburnya. 

Sebelumnya T sempat menolak diperiksa oleh petugas lapas. Pemeriksaan tersebut merupakan aturan bagi setiap yang hendak masuk ke dalam lapas. Namun T menolak untuk diperiksa hingga menimbulkan curiga petugas. Aksi penyelendupan itu berlangsung Kamis kemarin, 1 Desember 2022. 

Dikawal Ketat, Dua Napi Terorisme Dipindah Ke Lapas Kelas IIB Lamongan

"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna hari ini kepada Viva Jatim, Jumat 2 Desember 2022. 

Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," urai Agung.

Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom. 

"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," jelas Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.

"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.

Pria asli Solo itu pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," pungkas Nova.