Belajar dari Kasus Harun Masiku, PDIP Gelar Sekolah Hukum bagi Kader

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Blitar, VIVA Jatim – Salah satu kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang masih belum ditemukan terjerat kasus suap masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, kasus ringan tersebut mencoreng institusi partai sekaligus aparat penagak hukum (APH) yang belum berhasil mengamankan. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara.

Pengamanan Pemungutan Suara di TPS Berjalan Aman, Kapolres Gresik Apresiasi Anggota

Menurut Hasto, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi partai, supaya keadilan yang sejati betul-betul diwujudkan. PDIP Perjuangan merespon dengan cara mengadakan sekolah hukum agar setiap kader memiliki kapasitas sekaligus pengetahuan.

"Supaya kader PDIP Perjuangan memahami seluruh sistem hukum sistem politik dan bagaimana hukum acara pidana biar tidak ada kedepan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan hukum tersebut," terang Hasto beberapa waktu lalu saat Haul Bung Karno di Blitar.

5 Orang Tewas di Pamekasan Madura, Diduga karena Hirup Gas Beracun Sumur

Ia mengaku tim hukum yang akan membahas, meskipun begitu banyak pengamat banyak tokoh-tokoh prodemokrasi yang menyuarakan bahwa hukum menjadi alat kekuasaan menjadi alat untuk membungkam mereka-mereka yang kritis.

Tetapi PDIP Perjuangan tetap terus berjuang membangun supremasi hukum hukum yang berkeadilan hukum. Seperti pada pidato pengukuhan Profesor Sunarto sewaktu Wakil Ketua Mahkamah Agung mencari kebenaran yang sejati.

Mengenal Sol Sepatu Milik Cipta Unggul Pratama, Berkualitas dan Ramah Lingkungan

"Jadinya sebagai suatu dialektika antara kebenaran materiil dan kebenaran formil dan itu melalui suatu dialektika untuk melihat seluruh aspek-aspek sosial budaya," bebernya.

Sebagai informasi, kasus suap ini ditangani oleh KPK, Harun Masiku menyuap Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Ia lakukan lantaran untuk meloloskannya masuk menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu.

Harun Masiku sampai saat ini masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 silam. Terbaru, KPK kembali mengusut kasus tersebut serta menggali keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.