330 Kepala Desa di Kediri Terima SK Perpanjangan

Bupati Kediri Hanindhito Pramana di acara penyerahan SK Kader.
Sumber :
  • Humas Pemkab Kediri

Kediri, VIVA Jatim – Wajah sumringah tampak dari ratusan kepala desa di Kabupaten Kediri. Pasalnya, mereka mendapatkan perpanjangan masa jabatan dua tahun dari jabatan sebelumnya.

Jembatan Jongbiru bakal Selesai, Mas Dhito: Arah ke Kota Bisa Diperlebar

Perpanjangan ini sesuai perintah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Bupati Blora Nomor 400.10.2/252/ 2024 Tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

"Alhamdulillah sudah ada 330 kepala desa yang sudah kita kukuhkan masa jabatannya ada sekitar 13 desa yang hari ini masih penjabat sehingga tidak masuk pengukuhan," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai pengukuhan kades di halaman Pendopo Panjalu Jayati, Kamis, 27 Juni 2024.

Mas Dhito Terima Rekomendasi PAN: Fokus Dulu Selesaikan Tugas

Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini terkait program pembangunan, setiap desa harus punya blueprint harus punya gambaran selama 5 tahun kedepan. Yaitu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah desa selama 1 tahun sesuai dengan Musrenbang Desa hingga mendukung RPJMD Pemkab Kediri.

Termasuk yang menjadi prioritas adalah intervensi stunting juga dilihat dan dicek. Apakah angka syuting berapa bulan depan akan turun berapa hingga tahun depan akan turun menjadi sekian. 

Usai Beri Rekom Deny, 66 % Pemilih Nasdem Justru Dukung Dhito di Pilkada Kediri

"Harapan Kabupaten Kediri di tahun 2025-2026 sudah bisa zero stanting. Zero stunting artinya 0 persen. Serta tidak ada pertumbuhan stunting itu harapan saya," pesannya.

Pantauan VIVA Jatim, sebanyak 330 kepala desa menerima langsung SK Perpanjangan yang diserah terimakan oleh Mas Dhito. Usai seremonial selesai, para kades berebut mengabadikan momen dengan berswafoto baik dengan Mas Dhito hingga kolega.