Menuai Protes, UMK 2023 Jauh di Bawah Usulan Kabupaten/Kota di Jatim

Ilustrasi UMK
Sumber :
  • Istimewa

Selain di Surabaya, ketidaksesuaian penetapan UMK antara usulan bupati/wali kota dengan gubernur juga terjadi di daerah lain. Seperti Bupati Malang merekomendasikan naik 7,33 persen atau Rp224.904,58, ditetapkannya 6,52 persen atau Rp200.000, Kota Malang merekomendasikan naik 7,22 persen atau Rp216.207,14, ditetapkannya 6,68 persen atau Rp200.000. 

Elektabilitas Ungul Maksimal Versi Survei Poltracking, Khofifah Tetap Waspada

Kota Pasuruan merekomendasikan naik 7,49 persen atau Rp212.600,66, yang ditetapkan 7,05 persen atau Rp200.000 dan Kota Batu merekomendasikan naik 7,24 persen atau Rp205.042,91 yang ditetapkan 7,07 persen atau Rp200.000.

"Dari sembilan kabupaten/kota tersebut terdapat tujuh kenaikan UMK-nya di bawah inflasi (6,80 persen), yaitu: Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, dan Kota Malang," ungkap Jazuli.

Khofifah Targetkan Kemenangan Signifikan di Pilgub Jatim

Kemudian juga Bupati Gresik merekomendasikan naik 7,18 persen, Sidoarjo merekomendasikan naik 7,22 persen atau Rp315.455,30, Pasuruan merekomendasikan naik 7,67 persen atau Rp334.718,41 dan Mojokerto merekomendasikan naik 7,29 persen atau Rp317.655,60. Tapi semuanya ditetapkan kenaikannya Rp150.000.