Terungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Terlilit Utang 12 Juta
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim – Motif pembunuhan satu keluarga yang menewaskan 3 nyawa di Desa Pandatoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mulai terungkap. Pelaku Yusa Cahyo Utomo (35), menghabisi kakak kandungnya Kristina bersama suaminya Agus Komarudin, dan anak pertama mereka CAW (12), lantaran terlilit utang 12 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Inspektur Polisi Satu Endra Maret Setiyawan. Pelaku Yusa mempunyai tanggungan utang senilai Rp 12 juta di koperasi di Kabupaten Lamongan. Pun juga mempunyai utang lama kepada kakaknya sebesar Rp 2 juta.
"Sesuai keterangan pelaku, ia memiliki utang Rp 12 juta di koperasi wilayah Lamongan," ujar Iptu Endra Maret Setiyawan, Kamis, 12 Desember 2024.
Ia melanjutkan, Yusa pun merupakan orang yang tidak memiliki aset atau pekerjaan tetap. Untuk itu ia merasa terdesak dengan beban utang yang terus menumpuk. Perasaan pelaku memuncak hari Rabu dini hari, 04 Desember 2024, ia kembali ke rumah kakaknya dan melakukan pembunuhan keji.
"Sebelumnya Yusa datang ke rumah kakaknya untuk meminjam uang pada Hari Minggu, 1 Desember 2024 tetapi tidak diberi. Lantaran utang Rp 2 juta dia belum dilunasi. Hal ini juga memicu rasa sakit hati pelaku," imbuhnya.
Terkait penggunaan uang tersebut, Iptu Endra masih terus melakukan penggalian informasi lebih jauh kepada Yusa. Saat ini, Polres Kediri masih terus melakukan penyidikan dan melengkapi pemberkasan kasus.
"Setelah semua proses selesai, berkas akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penelitian lebih lanjut," ulas Iptu Endra.