Motif Pasutri di Kediri Tega Lakukan Kekerasan terhadap Anak hingga Tewas

arang bukti pasutri menganiaya sang anak.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim – Pasangan suami istri (pasutri) Novita Anggraini (26) dan Mien Tasgeen Muhammad (23) tega menganiaya sang anak FT (3) hingga tewas. Mereka adalah ibu kandung dan ayah tiri sang balita asal Warga Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Empat Warga Lamongan Dievakuasi Pemerintah Pusat dari Iran

Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Bimo Ariyanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal dan jengkel.

Pasalnya anak korban menumpahkan air di kamar dan pada saat ditanya anak korban tidak mengakui perihal menumpahkan air minum tersebut.

Tidur Berkualitas, Produktivitas Maksimal: Kunci Sukses yang Sering Terlupakan

"Kedua tersangka kesal dan jengkel selanjutnya melakukan kekerasan atau pemukulan. Sehingga mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia," ujar AKBP Bimo Ariyanto diterima VIVA Jatim, Jum'at, 28 Juni 2024.

AKBP Bimo mengatakan kekerasan ini tidak hanya yang terakhir saat Sabtu, 22 Juni 2024. Melainkan sebelumnya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban terhadap sang anak. 

Sempat Buron, DPO Kasus Korupsi Pengurukan Tanah Akhirnya Ditangkap Kejari Lamongan

Sang ibu kandung melakukan kekerasan dengan mencubit dan menampar pipi korban. Sedangkan sang ayah tiri melakukan kekerasan dengan menampar dan memukul bagian dada serta perut.

"Sebelumnya pernah melakukan dan puncaknya kemarin itu sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title