Kadin Jatim Desak Pemerintah Terbitkan PMK Tarif CHT 2023

Dialog bersama pengurus bidang pengusaha cukai Kadin Jatim
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Namun, pemerintah perlu melihatnya dengan lebih luas bahwa dalam beberapa tahun terakhir, IHT sudah mengalami tekanan berat, dan hal ini diperburuk dengan adanya pihak-pihak tidak resmi yang turut masuk di dalam industri tembakau dengan melakukan peredaran rokok illegal dengan jumlah yang kian meningkat. Mereka ini tidak membayar cukai dan bisa bergerak bebas” tambahnya. 

Upayakan Karyawan Ikuti Perubahan, Kadin Jatim Gelar Workshop tentang Dunia Kerja di Era Digital

Senada dengan itu, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar menyampaikan harapannya bagi Pemerintah untuk dapat lebih mendukung pelaku usaha resmi di IHT dengan menerapkan peraturan yang jelas dan transparan.

“Perusahaan rokok sudah banyak ditempa dengan berbagai tekanan, seperti tarif cukai dan rokok illegal. Angka kenaikan 10% selama dua tahun ke depan dirasa tinggi bagi kami, apalagi di waktu yang sama kami harus bersaing dengan keberadaan rokok illegal yang beredar marak di pasar, kami khawatir kalau industri ditekan terus-menerus seperti ini mereka akan menutup pabriknya atau yang terburuk mereka beramai-ramai akan beralih ke rokok ilegal yang pada kenyataanya selama ini diberi karpet merah oleh pemerintah” ucap Sulami.

Sekjen APTI Pertanyakan Revisi RPP Kesehatan, Petani Tembakau Dirugikan

Sulami berharap, Pemerintah dapat memberikan jaminan proteksi yang lebih pasti untuk kelangsungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha resmi IHT. Salah satunya, dengan menjamin ketersediaan pita cukai bagi semua pabrik dan segera mengumumkan PMK, mengingat peraturan ini merupakan kunci penting bagi IHT dalam melakukan perencanaan usaha ke depan, dan saat ini banyak pelaku industri yang terpaksa memberhentikan operasi karena tidak memiliki kejelasan tersebut,” ujar Sulami.

Owner PT Surya Hutama Anugerah, Sandee Surya yang juga menjabat sebagai Divisi Kepemerintahan Asosiasi Pengusaha Vapor Indonesia (APVI) mengaku kecewa dengan adanya penundaan keputusan PMK. Karena perusahaan sebenarnya sudah menentukan "planning"  sejak lama tetapi tidak bisa segera melaksanakan akibat adanya penundaan tersebut.

Saat Bambang Haryo Sambangi Amaro, Petugas Damkar Sidoarjo yang Terobos Api

"Ini merepotkan karena kami telah menyusun planning dan sekarang belum boleh melakukan pengajian P3C, ya memang menjadi sulit. Karena dengan lambatnya keputusan tersebut, maka berdampak pada konsep menjadi terhenti dan akhirnya harus dimundurkan," ujar Sandee.

Untuk itu industri vape berharap PMK segera diputuskan supaya segera bisa melaksanakan perencanaan yang telah ditetapkan perusahaan. "Kami rasa dengan adanya kenaikan itu sudah berat, sekarang malah ada penundaan lagi, jadi segera diputuskan saja," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title