Perdana, Pemprov Jatim Raih Predikat A Indeks Reformasi Birokrasi
- Nur Faisal/Viva Jatim
Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat A atau sangat baik di bidang indeks reformasi birokras dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Bahkan prestasi itu disebut-sebut baru pertama kali diraih Pemprov Jatim.
“Tahun ini Jatim mendapatkan pengakuan atas upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah diupayakan. Ini adalah bukti bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam bekerja di segala lini pemerintahan dan masyarakat pun merasakan hasilnya,” kata Khofifah dalam keterangan yang diterima Viva Jatim, Minggu 12 Desember 2022. Dalam indeks reformasi birokrasi kali ini, Pemprov Jatim mendapatkan nilai di atas 80,00. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya dimana Pemprov Jatim memproleh nilai 76,71 dengan predikat BB.
Capaian indeks reformasi birokrasi ini juga tercatat melebihi target yang ditetapkan pada RPJMD dan RKPD yaitu berkisar pada angka 77,76 - 78,71 atau predikat BB. Indeks RB ini merupakan salah satu dari sebelas Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024.
Penilaian reformasi birokrasi ini dilihat dari beberapa aspek mulai manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik. Komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (Capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).
“Kami memang berkomitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Seluruh instansi di Jawa Timur berkomitmen menghasilkan inovasi pelayanan publik yang bermanfaat dan memberikan pelayanan yang penuh integritas,” tegas Khofifah.
Tak hanya prestasi di bidang indeks reformasi birokrasi yang diraihi Pemprov Jatim, Bahkan 5 penghargaan sekaligus dari KemenPAN-RB berhasil diborong. Diantaranya Predikat A untuk Indeks Reformasi Birokrasi, Hasil Evaluasi SAKIP tahun 2022 dengan predikat A, Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 1 (satu) unit kerja.
Kemudian TOP 45 inovasi pelayanan publik terpuji pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, serta TOP 3 Pemda Provinsi Penghargaan Kegiatan pemantauan dan Evalasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori Samsat/ Bapenda. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pada acara Penghargaan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara Jalon Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022 lalu.