Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Gubeng Surabaya

Suami korban menunjukkan luka akibat peluru nyasar kepada awak media.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim - Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng menyelidiki kasus peluru nyasar yang mengenai paha emak-emak warga Jalan Gubeng Klingsingan, Gubeng, Surabaya. Korban bernama Wenny Dhuy Nyaga (50).

Duduk Perkara Korupsi Sekda Jember, Kerugian Negara Hingga Pasal yang Disangkakan

Penyelidikan dilakukan setelah korban melapor ke kepolisian setempat. Laporan dibuat pada hari ini, Sabtu, 21 September 2024 dengan nomor LP-B/124/IX/RES.1.1.1./2024RESKRIM/Surabaya/SPKT.

Kapolsek Gubeng Komisaris Polisi Eko Sudarmanto mengatakan saat ini pihaknya masih menggali keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti serta berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW tempat tinggal korban.

Tingkatkan Fungsi Humas, Polri Gelar E-Learning Kehumasan di Polda Jatim

“Kami sudah berkoordinasi dengan RT RW setempat untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai peristiwa ini," kata Eko.

Eko mengungkapkan, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik dan bisa beraktivitas seperti biasanya. Sementara luka yang ditimbulkan juga tidak berakibat fatal.

Sebelum Jadi Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sempat Periksa Eks Bupati Lumajang Cak Thoriq

"Alhamdulillah ibunya [korban] sudah beraktifitas normal, lukanya tidak sampai berakibat fatal. Tetapi belum bisa memberi kesimpulan, asal-usul peluru ini," ujarnya.

Sebelumnya, suami korban, Ucok Sibarani mengatakan, peristiwa peluru nyasar terjadi pada Kamis, 19 September 2024 lusa kemarin. Peluru tersebut mengenai paha kiri istrinya hingga mengakibatkan luka memar. Lontaran peluru juga ditemukan di kamar korban.

Halaman Selanjutnya
img_title