Miris, Pria di Mojokerto Jambret Tetangganya Sendiri

Pelaku aksi penjambretan di Mojokerto diperiksa Polisi
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Seorang pria warga Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, berinisial E alias Bendol (29) harus berurusan dengan kepolosian, lantaran melakukan aksi penjembretan kepada tetangganya sendiri. Kini bapak tiga anak itu mendekam di balik jeruji besi Mako Polres Mojokerto setelah korban melapor ke kepolisian.

img_title Selesai Rehabilitasi Narkoba, 3 Pemuda di Mojokerto Malah Bobol Sekolah

Berdasarkan keterangan polisi, E beraksi pada 25 Oktober 2022 sekitar pukul 18.30 di Jalan Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggandhoni menceritakan, awalnya korban bernama Henik Maslukhatin (52) sepulang dari kerja melintasi jalan tersebut. Setibanya di lokasi, tiba-tiba, laju kendaraanya dipotong oleh pelaku seorang diri. 

img_title Siasat Pengedar Sabu Sistem Ranjau di Mojokerto, Pakai Tabung Sentrifus

"Kunci kontak korban dibuang dan korban diancam dengan gunting," katanya, Rabu, 14 Desember 2022. 

Korban pun kaget dan ketakutan. Lalu pelaku merampas tas korban dengan cara memutus tali tas menggunakan gunting. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban sendirian di tengah jalan. Saat itu, kondisi jalan gelap. Tidak ada lampu penerangan jalan. 

img_title Dalam 5 Hari Polres Mojokerto Bongkar 11 Kasus Kriminal

"Setelah berhasil mengambil tas korban yang berisi handphone, kemudian isinya dibuang ke sungai," ujar Gondam. 

Tak berselang lama, pelaku putar balik. Ia kembali mendatangi korban. Namun dengan pakaian yang berbeda. Ketika kembali itulah pelaku baru menyadari jika korban merupakan tetangganya sendiri. Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura menanyakan tentang kejadian yang dialami korban. Selanjutnya pelaku membantu mendorong sepeda motor korban sampai ke rumah. 

"Pelaku tidak menyangka jika korban adalah tetangganya sendiri. Pelaku kembali pura-pura menolong korban. Dia sendiri, tidak ada temannya," terang Gondam. 

Setelah itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan, korban sudah curiga dengan pelaku. Polisi berhasil melacak keberadaan Handphone korban. Ternyata benar, Handphone (HP) merek Samsung warna ungu milik korban dibawa pelaku. 

Akhirnya, tim Opsnal Jatanras Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pada 5 Desember. Ia ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Raya RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

"Setelah kita lakukan pendalaman ternyata HP milik korban masih dibawah pelaku. Lalu kita bergerak melakukan penangakapan," pungkas Gondam. 

Halaman Selanjutnya
img_title