Miris, Pria di Mojokerto Jambret Tetangganya Sendiri

Pelaku aksi penjambretan di Mojokerto diperiksa Polisi
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Pelaku tidak menyangka jika korban adalah tetangganya sendiri. Pelaku kembali pura-pura menolong korban. Dia sendiri, tidak ada temannya," terang Gondam. 

Operasi Keselamatan 2025 di Mojokerto Dimulai, Ini 13 Jenis Pelanggaran yang Diincar

Setelah itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan, korban sudah curiga dengan pelaku. Polisi berhasil melacak keberadaan Handphone korban. Ternyata benar, Handphone (HP) merek Samsung warna ungu milik korban dibawa pelaku. 

Akhirnya, tim Opsnal Jatanras Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pada 5 Desember. Ia ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Raya RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Aksi Gercep Polisi di Mojokerto Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Cegah Kemacetan

"Setelah kita lakukan pendalaman ternyata HP milik korban masih dibawah pelaku. Lalu kita bergerak melakukan penangakapan," pungkas Gondam. 

Sementara, pelaku E mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap tetangganya sendiri. Namun, awalnya ia mengaku tidak mengetahui jika korban tersebut merupakan tetangganya. Ia sengaja kembali mendatangi korban dengan niatan mengelabuhi korban.

Layanan Publik MPP Tantya Sudhirajati Polres Mojokerto Kota Masuk Predikat Terbaik

"Saya lari pakai sepeda motor, ada jarak 100 meter kembali lagi. Mau menolong korban. Saya kasihan sama korban. Saya sudah ganti baju agar tidak ketahuan. Sebelumnya memang saya tidak tahu kalau itu tetangga, kembali itu baru tahu," terangnya kepada penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.

Tak hanya HP korban, ia juga mengaku megambil uang Rp 48 ribu milik korban. Setelah menjambret, pria yang bekerja sebagai sopir itu belum sempat menjual HP Korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title