Miris, Pria di Mojokerto Jambret Tetangganya Sendiri

Pelaku aksi penjambretan di Mojokerto diperiksa Polisi
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"HP saya pakai sendiri karena saya tidak punya HP," tandasnya. 

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari tangan pelaku. Yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam nopol S 6802 ZM, satu buah jaket merk Almost warna coklat hitam, satu unit HP merek Samsung Galaxy A52 warna ungu. Barang bukti yang disita dari korban, berupa satu buah dusbook HP Samsung tersebut.

Akibat perbuatannya, ia dijerat 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman dengan ancaman hukum paling lama 9 tahun pidana penjara.

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Laporan : Muhammad Lutfi Hermansyah (Mojokerto)