Jambret Puluhan TKP Diringkus Polisi Usai Beraksi di Mojokerto, Pelaku Residivis Asal Jombang

Penjambret di puluhan di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Dalam aksinya, Ruji mengincar korban perempuan yang sedang mengendarai motor sendirian dan membawa tas selempang. "Cari lokasi yang sepi," ucap Ruji.

Pelaku Begal Wanita Asal Surabaya Ditangkap, Motif Masih Didalami Polisi

Ruji memanglah spesialis, ia tak kapol meski sudah dua kali masuk jeruji besi pada 2017 di Kediri dan 2021 di Nganjuk.

Duda dua anak itu mengaku pertama kali dipenjara setelah melakukan aksi penjambretan sebanyak 30 kali di Kediri.

Demi Terlihat Gaya, Dua Anak di Tuban Nekat Gasak Tiga iPhone

"Yang kedua di Nganjuk, hanya satu kali," tuturnya. 

Dengan demikian, kini Ruji setidaknya sudah 42 kali menjambret. Untuk yang ketiga kalinya, Ruji kini merasakan sel tahanan. Ia meringkuk di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota.

Komplotan Pencuri Spesialis Tusuk Ban Mobil di Tulungagung Berhasil Dibekuk Polisi

Kini, Ruji ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 365 ayat 1 yang mengatur pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.