Residivis di Mojokerto Nekat Curi Ponsel Demi Bayar Biaya 2 Anak Sekolah

Residivis di Mojokerto ditangkap polisi setelah mencuri ponsel
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Darmaji (56) asal Desa Peterongan, Bangsal, Mojokerto ditangkap polisi setelah mencuri ponsel. Pencurian dipicu karena terdesak biaya sekolah dua anaknya. 

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Jumat 27 September 2024: Siang Hingga Sore Hari Hujan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, Darmaji melakukan aksi pencurian pada Jumat, 20 September 2024. Sasaranya, rumah Budioano (63) di Desa Kedunglengkong, Dlanggu, Mojokerto. 

Aksi kejahatan Darmaji bermula ketika Budiono dan istrinya berangkat salat subuh di Masjid dekat rumah sekitar pukul 04.00 WIB. Disaat pergi, Budinono meletakkan ponsel Galaxy A05 di dalam kamar. Namun, ponselnya hilang sepulang dari Masjid. 

Deklarasi Dukung Fikri-Unais di Pilkada Sumenep, Warga hingga Guru Ngaji Kompak Urunan

“Ponsel korban yang diletakkan didalam rumah tidak ada atau hilang. Hingga korban berusaha mencari disekitar rumah, akan tetapi tidak ada,” katanya,” Jumat, 27 September 2024. 

Korban pun akhirnya melaporkan ke kepolisian. Atas kejadian tersebut korban mengalami  kerugian sekitar Rp 2,5 juta. 

Perempuan Asal Kediri yang Mayatnya Ditemukan di Hutan Pacet Dibunuh di Dalam Mobil

Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Tak lama, tim berhasil mengantongi identitas pelaku di pagi hari itu juga. 

Nova menyampaikan, Darmaji ditangkap di Jalan Desa/Kecamatan Kutorejo,  Mojokerto sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, Darmaji dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title