Orang Tua Pembuang Bayi di Bojonegoro Ditangkap, Pelaku Hendak Kabur Ke Cikarang

Pelaku pembuangan bayi ditangkap polisi
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Bojonegoro, VIVA Jatim – Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap pelaku pembuang bayi di persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis 26 September 2024 dini hari.

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Lamongan Gelar Simulasi Bagi Petugas PPS

Pelaku merupakan orang tua bayi masing-masing berinisial EC (20) dan NN (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Cikarang, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, kedua pelaku dibekuk saat akan melarikan diri ke Cikarang. Namun, belum sampai ke tempat tujuan keduanya di salah satu rumah makan dekat Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah.

Dua Begal Ditangkap Polisi Usai Rampas Tas Guru MAN di Lamongan

"Kedua pelaku kami amankan saat berhenti di rumah makan Surakarta dan pelaku yang diketahui menjalin asmara dan hamil di luar nikah," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono.

Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini menerangkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari EC dan NN. Guna mendapat informasi lebih detail dan melengkapi berkas penyelidikan.

Selama 10 Hari, Polres Bojonegoro Amankan 20 Pelaku Judi Online di Berbagai Lokasi

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro digemparkan dengan penemuan bayi. Bayi itu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jasad bayi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.